Pengertian Keadilan
Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut kamus umum bahasa Indonesia W.J.S Poerwadarminta, kata adil berarti tidak berat sebalah atau memihak manapun tidak sewenang-wenang. Sedangkan menurut Ariestoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia, Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara kedua ujung eksterm yang terlalu banyak atau sedikit.
Terdapat beberapa makna-makna dalam keadilan, diantaranya:
- Adil berarti SamaSama berati tidak membedakan seseorang dengan yang lainnya. Persamaan dalam konteks ini adalah persamaan hak.
- Adil berarti SeimbangAllah SWT berfirman "Wahai manusia, apakah yang memperdayakan kamu (berbuat durhaka) terhadap TuhanMu yang maha pemurah? Yang menciptakan kamu lalu menyempurnakan kejadianmu, dan mengadilkan kamu (menjadi susunan tubuhmu seimbang) dalam surat Al-Infithar/82: 6-7
- Adil berarti Perhatian terhadap hak-hak individu dan memberikan hak-hak itu pada setiap pemiliknya.Pada hal ini bisa didefinisikan untuk menempatkan sesuatu pada tempatnya.
- Adil berarti Dinisbatkan pada IlahiSemua wujud tidak memiliki hak atas Allah SWT. Keadilan Ilahi merupakan rahmat dan kebaikan-Nya. Keadilan-Nya mengandung konsekuensi bahwa rahmat Allah tidak tertahan untuk diperoleh sejauh makhluk itu dapat meraihnya.
Contoh Keadilan
Seseorang karyawan yang menuntut hak kenaikan upah tanpa meningkatkan hasil kerjanya tentu cenderung disebut memeras. Sebaliknya seorang majikan/ direktur perusahan terus menggunakan tenanga orang lain tanpa memperhatikan upah dan kesejahteraannya, makan perbuatan itu menjurus pada sifat memperbudak orang atau pegawainya. Oleh karena iitu untuk memperoleh keadilan kita harus meningkatkan prestasi kerja kita dan memperhatikan kesejahteraan pegawainya.
Satu Sila dalam Pancasila yang ada Hubungannya dengan Keadiilan Sosial
Keadilan merupakan sila kelima dari pancasila yang berbunyi "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia." Para pemimpin membuat perumusan pancasila dengan berbagai uraian, seperti dari Bung Hatta dalam uraiannya mengenai sila "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia", menulis sebagai berikut "Keadilan sosial adalah langkah yang menentukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur." Selanjutnya diuraikan bahwa para pemimpin Indonesia yang menyusun UUD 45 percaya bahwa cita-cita keadilan sosial dalam bidang ekonomi ialah dapat mencapai kemakmuran yang merata.
5 Wujud Keadilan Sosial yang Diperici dalam Perbuatan dan Sikap
- Perbuatan yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
- Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan anatar hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
- Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan
- Sikap suka berkeja keras
- Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama
8 Jalur Pemerataan yang Merupakan Asas Keadilan Sosial
- Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak khususnya pangan, sandang, dan perumahan
- Pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan
- Pemerataan pembagian pendapatan
- Pemerataan kesempatan kerja
- Pemerataan kesempatan berusaha
- Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan
- Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh wilayah tanah air
- Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan
Macam-macam Keadilan
Kejujuran adalah apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya apa yang dikatakan sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedangkan kenyataan adalah sesuatu yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum
Hakekat Kejujuran
Pada Hakekatnya, jujur atau kejujuran dilandasi oleh kesadaran moral yang tingggi, kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban, serta takut terhadap kesalahan atau dosa
Pengertian Kecurangan
Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran dan sama pula dengan licik meskipun tidak serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya
Sebab-sebab orang melakukan kecurangan
Ada empat aspek yaitu ekonomi, kebudayaan, peradaban, dan teknik. Apabila keempat aspek tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan morma-norma moral aatau norma hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan.
Macam-macam perhitungan dan pembalasan
Hal-hal yang menyebabkan pembalasaan adalah:
- Orang itu tidak terima karena diperlakukan dengan semena-mena
- Dendam
- Hasutan teman
Menurut Agama: Jika seseorang melakukan apa yang Allah SWT larang, maka orang tersebut akan mendapatkan balasannya sesuai apa yang yang ia perbuat di akhirat nanti.
Menurut Hukum: Jika ada seseorang yang melanggar hukum, dia wajib mendapt balasan dan hukum sesuai apa yang ia perbuat
Pengertian Nama Baik
Nama baik bukan sekedar sebuah nama, tapi nama baik adalah sesuatu yang perlu dipertahankan dan dijaga. Sekali ternoda atau tercemar akan sulit memulihkannya. Apabila ingin memulihkan nama baik yang sudah tercemar, sebaik kita melakukan perilaku yang positif, dan tingah laku yang sopan dan satun. Selain itu kita harus bertobat kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berjanji tidak mengulangi perbutan yang dapat mencemarkan nama baik.
Hakekat Pemulihan Nama Baik
Yang sesuai dengan kordat manusia, yaitu:
- Manusia menurut sifat dasarnya adalah makhluk moral
- Adanya aturan-aturan yang berdiri sendiri yang harus dipatuhi manusia untuk mewujudkan dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut
Pengertian Pembalasan
Suatu reaksi atas perbuatan orang lain, berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, dan tingkah laku yang seimbang.
Penyebab Pembalasan
Pembalasan disebabkan oleh adanye pergaulan. Pergaulan yang bersahabat akan mendapat balasan yang bersahabat, sebaliknya pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula
Contoh Pembalasan
Seseorang direktur perusahan korupsi dan ia dikenakan hukuman 10 tahun penjara.
Sumber: